PENDIRI & MANAGING PARTNER – Dr. GUAN YUE, MH.

Dr. Guan Yue adalah pendiri Queen Law Firm, bergelar Magister Hukum dan Doktor Hukum, serta memiliki keahlian mendalam dalam hukum bisnis internasional, investasi lintas negara, hukum kontrak, penyelesaian sengketa, dan kepatuhan perusahaan. Dengan pengalaman praktik hukum di berbagai yurisdiksi, beliau secara khusus memahami sistem hukum di Tiongkok dan Indonesia, serta mampu memberikan solusi hukum yang tepat, strategis, dan dapat diimplementasikan.

Dr. Guan Yue fasih dalam tiga bahasa—Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Mandarin—sehingga mampu memberikan layanan hukum lintas negara secara langsung dan efektif tanpa hambatan komunikasi. Beliau telah mendampingi berbagai perusahaan multinasional dalam negosiasi, uji tuntas, perancangan dokumen, dan pelaksanaan proyek internasional yang kompleks.

Dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan efisiensi, Dr. Guan Yue memimpin Queen Law Firm untuk menjadi mitra hukum tepercaya di kancah bisnis internasional.

Asosiasi Profesional

Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI)
Queen Law Firm

Kekhususan

Hukum Perdata
Hukum E-commerce
Hukum Perusahaan
Hukum di China

Posisi di Organisasi

Pendiri Queen Law Firm
Managing Partner Queen Law Firm

Kontribusi

The Evolution and Practical Innovation of Indonesian Limited Liability Company Law: Reflections and Prospects from a Global Perspective
(World Wide Journal of Multidisciplinary Research and Development, Vol. 11, No. 02, 2025)

论潘查希拉意识形态对印度尼西亚法律的影响
(教育研究,2022年第3卷第6期)

A Comparison between Chinese e-commerce Laws and Indonesian Information and Electronic Transactions Laws against Cross-border Online Services
(International Journal of Scientific and Technology Research, Vol. 8, No. 10, 2019)

Landasan Teori Hukum Hak Pengembalian Barang tanpa Alasan dalam E-commerce
(Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, Vol. 1, No. 2, 2020)

Right to Return Goods without Reason in Chinese E-commerce as The References for Indonesian Laws
(International Journal of Research and Analytical Reviews, Vol. 7, No. 4, 2020)

Legitimacy Of Establishing Right Of Return Without Reason In Indonesian E-Commerce From The Perspective Of Behavioral Economics
(International Journal of Scientific and Technology Research, Vol. 10, No. 2, 2021)

Meningkatkan Efisiensi Peradilan dalam Tata Cara Prosedural Litigasi Perdata Indonesia
(DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 6, No. 2, 2021)