Getting your case dismissed is our top priority.
“Gugatan Perdata” atau “Pelaporan Pidana”?
Di Indonesia, gugatan perdata dan pelaporan pidana adalah dua metode utama untuk menyelesaikan sengketa hukum. Meskipun keduanya merupakan bagian integral ...
Read MoreTim Queen Law Firm Indonesia Berkunjung ke Tiongkok, Membuka Babak Baru Kerjasama Hukum China-Indonesia
Dalam beberapa hari terakhir, dua pengacara terkemuka dari Queen Law Firm Indonesia, Dr. Guan Yue dan Eni Oktaviani, SH., MH., ...
Read MorePentingnya Pendapat Hukum bagi Perusahaan Asing dalam Melakukan Kegiatan Bisnis di Indonesia
Di era integrasi ekonomi global, perusahaan asing yang ingin mengembangkan bisnisnya harus sepenuhnya memahami dan mematuhi peraturan hukum di pasar ...
Read MoreAnggota Queen Law Firm Menuju Provinsi Maluku Utara untuk Menangani Kasus Besar
Hari ini, tim dari Queen Law Firm menuju Kawasan Pertambangan Nikel dan Pabrik Industri di Hamaheira Tengah Maluku Utara – ...
Read MoreQueen Law Firm
“Profesional, Efisien dan Bertanggung Jawab” adalah tiga faktor yang menjadi kunci kesuksesan dari Queen Law Firm.
Queen Law Firm berdiri sejak Tahun 2013, kami mengutamakan kualitas, saran, solusi tepat untuk mengatasi masalah hukum yang kompleks dengan solusi yang kreatif dan fleksibel. Queen Law Firm berusaha untuk memaksimalkan kepuasan harapan klien dengan risiko minimal.
Queen Law Firm merupakan mitra pertama dan satu-satunya di Indonesia dari Gobid dan WinTeam 500. Sebagai proyek utama dari inisiatif “Belt and Road”, Gobid bertujuan untuk memperkuat kerja sama proyek dan alokasi sumber daya di seluruh dunia. Sedangkan WinTeam 500 adalah sebuah Group Hukum yang menaungi 500 firma hukum terbaik di seluruh Dunia, dengan kerja sama tersebut Queen Law Firm berharap dapat menangani kasus di seluruh dunia.
Queen Law Firm memiliki banyak Advokat yang mempunyai keahlian dan khususan masing-masing yang menunjang dalam menyelesaikan suatu kasus, sehingga Queen Law Firm dapat menyelesaikan kasus dengan cepat, tepat dengan berbagai bahasa diantaranya bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Mandarin.
Pelanggan kami ada di seluruh dunia, termasuk perusahaan dan individu dari Indonesia, China, Jepang, Australia, Malaysia, Singapura, Kanada, Amerika Serikat, Arab Saudi, Belgia, dll. Kami menganut filosofi “profesional, efisien, dan bertanggung jawab” yang konsisten, sehingga layanan hukum kami diakui dengan suara bulat oleh Klient di seluruh dunia.
Kami adalah anggota pertama Indonesia dari WinTeam500 Law Group :
Kami siap memberikan layanan hukum untuk bisnis global Anda.
Karena kami memiliki 500 firma hukum di seluruh dunia!
Area Praktek
Penasehat Hukum Tetap Perusahaan
Queen Law Firm telah melayani sebagai Penasehat Hukum Tetap bagi banyak perusahaan di seluruh dunia. Ruang Lingkup Jasa Memberikan informasi ...
Lihat DetailAudit Hukum
Audit hukum merujuk pada penilaian risiko hukum dan pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan pada perusahaan atau organisasi untuk menentukan apakah mereka ...
Lihat DetailSomasi
Somasi (somatie atau legal notice) adalah surat teguran dari calon Penggugat kepada calon Tergugat sebagaimana di atur dalam Pasal 1238 KUH Perdata yang berisi bahwa: “Si ...
Lihat DetailPerkara Perdata & Pidana
Queen Law Firm dapat membantu untuk menyelesaikan perkara Perdata Maupun Pidana baik litigasi maupun nonlitigasi, dalam perkara Perdata kami dapat ...
Lihat DetailLegal Opini
Legal opini merupakan suatu pendapat hukum yang di tulis oleh para Advocat, konsultan hukum dan para ahli hukum untuk kepentingan ...
Lihat DetailPerjanjian Pra-nikah / Perjanjian Perkawinan
Perjanjian pranikah ditandatangani sebelum menikah, perjanjian perperkawinan ditandatangani setelah menikah, dan keduanya memiliki efek hukum yang sama. Menurut Undang-Undang No.1 ...
Lihat DetailPerusahaan & Komersial
Queen Law Firm membantu klien dari luar negeri untuk mendirikan bisnis baru di Indonesia dalam bentuk penanaman modal asing (PMA) ...
Lihat DetailPenyelesaian Piutang Macet
Law Firm kami membantu klien lokal dan luar negeri untuk mengumpulkan kredit macet / kredit bermasalah / macet . Kami ...
Lihat DetailKepailitan & Penundaan Pembayaran Utang
Queen Law Firm menangani semua aspek permohonan Pailit dan atau Penundaan Pelunasan Utang melalui seluruh Pengadilan Niaga Indonesia. Banyak kreditur ...
Lihat DetailMasalah Keluarga (termasuk Perceraian, Waris dll)
Queen Law Firm menangani semua aspek masalah perkawinan, termasuk perceraian, pemisahan yudisial, saran mengenai isu-isu terkait perkawinan, bantuan tambahan, aplikasi ...
Lihat DetailPerbankan & Keuangan
Bekerja di pasar keuangan Indonesia memerlukan penanganan tuntutan pembangunan kerangka kerja untuk pertumbuhan ekonomi dan tujuan peraturan untuk membangun tatanan ...
Lihat DetailProperti
Karena kompleksitas hukum pertanahan di Indonesia dan pentingnya masalah pertanahan di bisnis properti dan konstruksi sesungguhnya, Queen Law Firm telah ...
Lihat DetailPekerjaan & Litigasi
Tenaga kerja merupakan bagian integral dari bisnis dan memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan bisnis. Hubungan antara pengusaha ...
Lihat DetailTanggapan Klien
我们是中国的一家上市公司,在印尼有自己的分公司。我们已经是印尼皇后律师事务所(Queenlawyers)的老客户了。公司所有与印尼有关的法律意见书,以及印尼分公司每年的法律审计报告,都由皇后律所完成。皇后律所团队的印尼专业律师出具的法律意见书和法律审计报告,都让我们非常满意。最主要的是,皇后律所可以直接提供中文版本的法律文件,这极大地方便了中国公司。
Queen Law Firm (Queenlawyers) telah menjadi konsultan hukum kami selama 2 tahun. Selama masa jabatannya sebagai konsultan hukum kami, para pengacara dari Queen Law Firm menunjukkan profesionalisme yang sangat tinggi dan sikap pelayanan yang baik. Kami ingin mengungkapkan rasa terima kasih yang tulus kepada Queen Law Firm.
As a French law firm, we have cooperated with Queen Law Firm / Queenlawyers in many cases, including criminal cases, civil cases, commercial cases, legal consultation, company registration, etc. The Indonesian professional lawyers of Queen Law Firm / Queenlawyers will do their best to help our clients solve legal problems encountered in Indonesia.