ADVOKAT AINUL YAQIN, SH., MH.

Advokat Ainul Yaqin, SH., MH. merupakan salah satu anggota Queen Law Firm yang memiliki keahlian khusus di bidang Hukum Pidana dan Hukum Narkoba. Dia pandai menemukan terobosan dalam kasus, melawan jaksa di pengadilan dengan segenap kekuatannya, dan aktif membela hak-hak terdakwa, dan dia dikenal sebagai “seorang jenius dalam pembelaan pengadilan”.

 

Asosiasi Profesional

Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)
Queen Law Firm

Kekhususan

Hukum Pidana
Kasus Narkoba

Posisi di Organisasi

Anggota Queen Law Firm