Kategori: Pendidikan Advokat

Pendidikan Khusus Profesi Advokat

PKPA

Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat mensyaratkan Sarjana yang berlatar pendidikan tinggi hukum yang akan berprofesi sebagai Advokat harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

PKPA kami deselenggarakan atas kerjasama DPN Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) dengan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB).

Waktu Pendidikan:
Senin-Jum’at : Jam 10:00-16:00 (Setiap bulan ada tambahan kelas baru)

Sekretariat:
PPKHI DPC Jawa Barat
Jalan Dago Pojok No. 11 Bandung – Tel. 022 20456623

Fasilitas:
Sertifikat Nasional PKPA DPN PPKHI
Materi & Coffee Break

Biaya Pendidikan PKPA:
Biaya Pendidikan PKPA : Rp. 4,500,000,-
Biaya Pendaftaran PKPA : Rp. 500,000,-

 

UPA

Pendaftaran Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji Advokat PPKHI Wilayah Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat.

Syarat Ikut Ujian :
– Surat Keterangan Tidak Pernah Pidana setempat
– Fotokopi Ijazah Legalisir
– Fotokopi KTP
– Pas Photo 4×6 10 Lembar
– Sedang atau Telah mengikuti PKPA

Pembayaran dilakukan pada saat Ujian di Lokasi Ujian
Pembayaran Ujian Rp. 1,000,000,-
(Hasil Ujian Langsung Diumumkan Hari Itu Juga)

Silakan download formulir di sini:
http://queenlawyers.com/form/FORMULIR PENDAFTARAN PKPA PERADI 2018.doc

Data-data Peserta Harap di email atau menghubungi lewat Via WhatsApp
*(Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut, bisa menghubungi contact person dibawah)
Eni: 081388813520 / eni@queenlawyers.com

 

Pengambilan Sumpah Advokat 2017

Secara berkelanjutan dan berkala PPKHI melakukan edukasi untuk  melahirkan Advocat-advocat yang berkualitas, dengan cara melakukan  pelatihan-pelatihan, UPA, PKPA dan dan sumpah bagi para Advocat yang telah memenuhi syarat.

Sesuai dengan misi PPKHI yang menginginkan adanya advocat disetiap kecamatan maka pada tanggal 19 Desember 2017 PPKHI melakukan kegiatan berupa sumpah advocat di pengadilan tinggi jawa barat, untuk mendukung para advocat khusunya daerah jawa barat agar dapat beracara di pengadilan.