Bulan: Juni 2026

Ketidaktahuan yang Harus Dibuktikan: Pembelaan dalam Kasus Psikotropika

Ada satu kalimat yang sering muncul ketika seseorang tertangkap membawa barang berisi zat psikotropika: “Saya tidak tahu.”

Kalimat itu bisa benar.

Bisa juga tidak benar.

Masalahnya, dalam perkara psikotropika, hukum tidak cukup hanya mendengar kalimat “saya tidak tahu”. Hukum akan bertanya lebih jauh:

Kalau tidak tahu, mengapa barang itu ada pada Anda?

Siapa yang memberikan?

Kapan barang itu diterima?

Apa yang dikatakan tentang isi barang?

Apakah Anda membuka koper atau paket itu?

Apakah Anda mendapat uang?

Siapa yang mengatur perjalanan?

Siapa yang akan menerima barang di tempat tujuan?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sering membuat orang awam terkejut. Sebab dari sudut pandang korban, ia merasa hanya membantu membawa barang. Tetapi dari sudut pandang aparat, barang itu ditemukan dalam penguasaan atau perjalanan orang tersebut.

Di sinilah letak persoalan besarnya.

Dalam perkara psikotropika, ketidaktahuan bukan hanya harus diucapkan.

Ketidaktahuan harus dijelaskan dan dibuktikan.

 

1. Cerita yang Sering Terjadi: Hanya Membawa Titipan, Lalu Ditangkap

Bayangkan seseorang berangkat dari Milan menuju Hong Kong dan transit di Indonesia. Sebelum berangkat, ia diminta seorang kenalan membawa koper. Katanya, koper itu berisi pakaian, barang pribadi, atau titipan keluarga.

Ia percaya.

Ia tidak membuka koper.

Ia tidak merasa sedang melakukan kejahatan.

Ia hanya berpikir sedang membantu.

Namun saat transit di Indonesia, koper tersebut diperiksa. Petugas menemukan zat psikotropika. Seketika perjalanan biasa berubah menjadi perkara pidana serius.

Orang itu panik. Ia berkata:

“Saya tidak tahu.”

“Ini bukan barang saya.”

“Saya hanya dititipi.”

Secara manusiawi, kita bisa memahami kepanikannya. Tetapi dalam proses hukum, ucapan itu belum cukup.

Aparat tetap harus memeriksa. Polisi tetap akan mendalami. Jaksa akan menilai berkas perkara. Hakim nantinya akan melihat apakah pengakuan “tidak tahu” itu masuk akal, konsisten, dan didukung bukti.

Maka pertanyaan utamanya bukan lagi sekadar:

“Apakah ia membawa barang itu?”

Tetapi:

“Apakah ia tahu isi barang itu?”

“Apakah ia sadar sedang membawa psikotropika?”

“Apakah ia bagian dari jaringan?”

“Atau justru ia korban yang dimanfaatkan?”

Perbedaan ini sangat penting. Sebab tidak semua orang yang membawa barang terlarang otomatis merupakan bandar, pengedar, atau kurir yang sadar.

 

2. Mengapa “Saya Tidak Tahu” Tidak Otomatis Membebaskan?

Dalam perkara pidana, terutama perkara psikotropika, aparat biasanya memulai dari fakta yang terlihat.

Misalnya:

barang ditemukan di koper seseorang;

tag bagasi tercatat atas nama orang tersebut;

orang itu melakukan perjalanan lintas negara;

barang ditemukan ketika ia transit atau masuk wilayah Indonesia;
dan belum jelas siapa pemilik sebenarnya.

Dari fakta awal seperti itu, orang tersebut bisa tetap diperiksa, diamankan, bahkan ditetapkan sebagai tersangka, meskipun ia mengaku tidak tahu.

Bukan karena semua orang langsung dianggap bersalah. Tetapi karena alasan “tidak tahu” juga sering dipakai oleh pelaku yang memang sengaja membawa barang terlarang. Karena itu, aparat tidak bisa berhenti hanya pada pengakuan.

Bagi korban yang benar-benar tidak tahu, tantangannya adalah membangun penjelasan yang masuk akal.

Misalnya:

ia menerima koper dari siapa;

hubungannya dengan orang itu apa;

apa yang dikatakan tentang isi koper;

apakah ada chat atau pesan tertulis;

siapa yang membeli tiket;

apakah ada uang yang diberikan;

apakah ia tahu kode koper;

apakah ia pernah membuka koper;

dan apakah sejak awal ia langsung menyebut pihak yang menitipkan barang.

Semakin jelas jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, semakin kuat posisi pembelaannya.

Sebaliknya, jika jawabannya berubah-ubah, tidak runtut, atau tidak didukung bukti, maka pembelaan menjadi lemah.

 

3. Orang Polos Sering Salah Bicara Saat Panik

Salah satu masalah terbesar dalam kasus seperti ini adalah korban sering panik saat pemeriksaan awal.

Ia takut.

Ia bingung.

Ia mungkin tidak paham bahasa yang digunakan.

Ia tidak tahu hak-haknya.

Ia tidak tahu akibat hukum dari jawaban yang diberikan.

Contohnya, petugas bertanya:

“Ini koper Anda?”

Korban menjawab:

“Iya.”

Padahal maksudnya, koper itu memang ia bawa dalam perjalanan. Tetapi bukan miliknya. Ia hanya dititipi.

Atau petugas bertanya:

“Anda tahu isinya?”

Korban menjawab:

“Katanya pakaian.”

Jika tidak dijelaskan dengan benar, jawaban seperti itu bisa menjadi masalah. Seolah-olah korban mengetahui isi koper. Padahal ia hanya mengulang informasi dari orang yang menitipkan.

Karena itu, dalam perkara psikotropika, keterangan awal sangat menentukan.

Jawaban yang lebih aman dan jelas misalnya:

“Koper itu saya bawa, tetapi bukan milik saya. Saya menerimanya dari seseorang bernama X. Saya hanya diberi tahu bahwa isinya pakaian/barang pribadi. Saya tidak pernah diberi tahu dan tidak mengetahui bahwa di dalamnya ada zat psikotropika.”

Kalimat seperti ini lebih lengkap. Ia tidak menghindar dari fakta bahwa koper itu dibawa, tetapi sekaligus menjelaskan bahwa koper tersebut adalah titipan dan isinya tidak diketahui.

Dalam perkara pidana, kebenaran harus dijelaskan dengan tepat. Bukan untuk mengarang cerita, tetapi agar fakta tidak salah dipahami.

 

4. Bukti yang Harus Segera Dikumpulkan

Banyak keluarga mengira bukti dalam perkara seperti ini harus selalu rumit. Padahal tidak selalu demikian.

Banyak bukti penting justru ada pada korban atau keluarganya.

Misalnya:

percakapan WhatsApp, Telegram, WeChat, Line, SMS, email, atau media sosial dengan orang yang menitipkan barang;

riwayat panggilan telepon;

tiket pesawat;

boarding pass;

tag bagasi;

bukti pembayaran tiket;

bukti transfer uang;

bukti pemesanan hotel;

foto koper atau barang sebelum berangkat;

nama dan nomor telepon pemberi barang;

nama dan nomor telepon penerima barang di negara tujuan;

pesan yang menyebut barang itu sebagai pakaian, obat, suplemen, hadiah, dokumen, atau barang pribadi;

serta keterangan keluarga atau teman yang mengetahui bahwa korban hanya membawa titipan.

Bukti seperti ini mungkin terlihat sederhana. Tetapi dalam perkara psikotropika, bukti sederhana bisa sangat penting.

Misalnya ada pesan:

“Tolong bawakan koper ini, isinya pakaian.”

Pesan itu tidak otomatis membuat seseorang bebas. Tetapi pesan itu dapat membantu menjelaskan bahwa korban diberi informasi bahwa isi koper adalah pakaian, bukan zat psikotropika.

Atau ada bukti bahwa tiket dibelikan oleh pihak lain. Bukti ini bisa menunjukkan bahwa perjalanan korban diatur oleh orang lain. Namun bukti ini juga harus dijelaskan hati-hati. Jangan sampai dianggap sebagai pembayaran untuk menjadi kurir.

Karena itu, bukti tidak cukup hanya dikumpulkan. Bukti harus disusun, dibaca, dan dijelaskan dalam kerangka pembelaan yang benar.

Yang tidak boleh dilakukan adalah menghapus chat, mengedit percakapan, membuat bukti palsu, atau mengarang cerita baru. Satu kebohongan kecil bisa merusak banyak fakta benar yang sebenarnya dapat membantu.

 

5. Keluarga Jangan Panik, Tapi Harus Bergerak Cepat

Ketika keluarga mengetahui ada anggota keluarganya ditangkap dalam perkara psikotropika, reaksi pertama biasanya panik. Itu manusiawi.

Namun setelah panik, keluarga harus segera bergerak secara tertib.

Hal yang perlu dilakukan antara lain:

menyimpan semua komunikasi korban dengan pihak yang menitipkan barang;

mencatat nama, nomor telepon, akun media sosial, alamat, atau identitas pihak terkait;

menyimpan bukti tiket, hotel, transfer, dan rencana perjalanan;

mencari tahu siapa yang membayar tiket;

mencatat siapa saja yang mengetahui perjalanan korban;

membuat kronologi sederhana berdasarkan informasi yang diketahui;

dan segera meminta pendampingan hukum.

Keluarga juga harus berhati-hati. Jangan menyebarkan tuduhan di media sosial. Jangan menghubungi pihak yang diduga menjebak tanpa arahan hukum. Jangan percaya kepada orang yang menjanjikan perkara bisa “diurus” secara gelap.

Perkara psikotropika adalah perkara serius. Jalan yang paling aman adalah pembelaan hukum yang rapi, bukan janji penyelesaian yang tidak jelas.

 

6. Pembelaan Harus Dimulai Sejak Awal, Bukan Menunggu Sidang

Kesalahan yang sering terjadi adalah keluarga baru mencari pengacara setelah perkara masuk jauh ke kepolisian, atau bahkan setelah berkas hampir dilimpahkan ke kejaksaan.

Padahal, dalam perkara psikotropika, kerusakan terbesar sering terjadi di awal.

Korban bisa saja sudah menandatangani berita acara tanpa memahami isinya.

Korban bisa memberikan keterangan yang tidak lengkap.

Korban bisa tidak langsung menyebut pihak yang menitipkan barang.

Korban bisa tidak meminta penerjemah padahal tidak paham bahasa pemeriksaan.

Keluarga bisa terlambat mengamankan bukti digital.

Orang yang menitipkan barang sudah menghilang.

Nomor telepon sudah tidak aktif.

Akun media sosial sudah ditutup.

Karena itu, pendampingan hukum sejak awal sangat penting.

Pendampingan hukum bukan untuk mengajari orang berbohong. Bukan untuk mengatur cerita. Bukan untuk menghindari hukum.

Pendampingan hukum diperlukan agar orang yang benar-benar korban dapat menjelaskan peristiwa dengan benar, runtut, konsisten, dan tidak merugikan dirinya sendiri.

 

7. Garis Pembelaan yang Harus Dibangun

Dalam kasus seperti ini, garis pembelaan harus jelas.

Misalnya:

orang tersebut memang membawa koper secara fisik, tetapi koper itu bukan miliknya;

koper itu merupakan titipan dari pihak lain;

ia diberi informasi bahwa isi koper adalah barang biasa;

ia tidak mengetahui adanya zat psikotropika;

ia tidak pernah menyetujui untuk membawa psikotropika;

ia tidak mendapat keuntungan sebagai kurir sadar;

ia dapat menjelaskan siapa pemberi barang;

ia bersedia menyerahkan komunikasi dan bukti yang dimiliki;

dan ia bersedia membantu aparat menelusuri pihak yang sebenarnya bertanggung jawab.

Garis pembelaan ini harus konsisten sejak pemeriksaan awal, kepolisian, kejaksaan, sampai pengadilan.

Jangan hari ini berkata tidak menerima uang, lalu besok ketika ada bukti transfer baru mengatakan uang itu untuk makan. Lebih baik sejak awal jujur: ada uang, tetapi uang itu dijelaskan sebagai biaya perjalanan, bukan upah membawa zat psikotropika.

Jangan hari ini berkata tidak kenal pemberi koper, lalu besok berkata kenal. Jika memang kenal, jelaskan sejak awal hubungan itu apa.

Pembelaan yang kuat bukan pembelaan yang menutup semua fakta buruk. Pembelaan yang kuat adalah pembelaan yang mampu menjelaskan semua fakta secara jujur, masuk akal, dan tidak bertentangan satu sama lain.

 

8. Penutup: Ketidaktahuan Harus Diperjuangkan dengan Fakta

Tidak semua orang yang membawa barang terlarang adalah bandar.

Tidak semua orang yang tertangkap adalah pengedar.

Tidak semua pembawa barang memahami apa yang sebenarnya ia bawa.

Namun dalam perkara psikotropika, ketidaktahuan tidak otomatis membebaskan.

Ketidaktahuan harus dijelaskan.

Ketidaktahuan harus didukung bukti.

Ketidaktahuan harus konsisten sejak awal.

Ketidaktahuan harus diperjuangkan dengan strategi hukum yang benar.

Jika Anda, keluarga, atau orang terdekat menghadapi perkara seperti ini, jangan menunggu sampai terlambat. Jangan hanya mengandalkan kalimat “saya tidak tahu”. Segera susun kronologi, amankan bukti komunikasi, simpan dokumen perjalanan, dan cari pendampingan hukum sejak awal.

Queen Law Firm dapat membantu menilai posisi hukum, menyusun kronologi, membaca risiko keterangan awal, menyiapkan strategi pembelaan, serta mendampingi proses hukum sejak tahap pemeriksaan sampai persidangan.

Dalam perkara psikotropika, waktu awal sangat menentukan.

Karena itu, langkah pertama yang paling penting adalah sederhana:

tenang, jujur, kumpulkan bukti, dan segera minta pendampingan hukum.