Bulan: Februari 2021

Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Setahun lebih Pandemi Covid-19 telah berlangsung, sehingga menimbulkan krisis kesehatan maupun krisis ekonomi, dengan adanya Pandemi Covid-19 ini mobilitas semua orang terhambat termasuk dalam penanganan perkara, banyak kendala yang dialami di mulai dari PSBB yang membatasi kita untuk beraktifitas belum lagi banyak pengadilan yang di LOCKDOWN karena bayak Hakim, Panitera, dan para Staf Pengadilan yang terkena Covid-19.

Akan tetapi separah apaun Pandemi yang terjadi di Indonesia, kami selaku Pengacara dan Konsultan Hukum dari QUEEN LAW FIRM akan tetap memberikan layanan terbaik. Sebagai tanggung jawab kami, pada tanggal 28 Januari 2021, kami masih tetap memberikan layanan pendampingan kepada klient kami yang merupakan salah satu Perusahaan Energy besar di China dalam Kasus Wanprestasi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan segala keterbatasan akibat Pandemi ini kami akan melakukan yang baik.

Dan untuk seluruh Klient QUEEN LAW FIRM, kami mohon maaf untuk pelayanan dalam masa Pandemi ini kurang maksimal dan cenderung lebih lama dari pada biasanya berhubung mobilitas kami dibatasi sedangkan kasus yang terjadi semakin meningkat.