Bulan: April 2019

Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase

Guna memberikan pelayanan dan kualitas yang terbaik, pada tanggal 27 April 2019 bertempat di Favehotel Braga Bandung, kami para advokat yang tergabung dalam Queen Law Firm melakukan pendidikan tambahan dibidang Arbitrase.

Dalam pendidikan tersebut para advokat diharapkan dapat memahami seluk beluk dalam Arbitrase, dimulai dari penyususunan klausul dalam perjanjian Arbitrase hingga beracara di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) maupun secara Internasonal.

Penyelesaian sengketa melalui Arbitrase, diyakini banyak kelebihan, yaitu Prosedur tidak berbelit-belit, keputusan dapat dicapai dalam waktu relatif singkat yaitu hanya 180 hari, bersifat tertutup sehingga baik untuk perusahaan-perusahaan yang tidak ingin kasusnya di expose media, prosedur dan penbuktiannya lebih nyaman karena berjalan secara kekeluargaan, dan keputusannya bersifat final dan mengikat.

Penandatanganan Kontrak Dengan Firma Hukum Saudi Arabia

Untuk memperluas jaringan Internasional, guna memberikan pelayanan terbaik kepada klient di seluruh dunia, maka pada tanggal 1 April 2019, QUEEN LAW FIRM melakukan kerjasama dengan ALAKEEL LAWYER & LEGAL CONSULTANTS yang berkedudukan di Riyadh, Saudi Arabia.

ALAKEEL LAWYER & LEGAL CONSULTANTS merupakan firma hukum yang berdiri pada tahun 1983 yang didirikan oleh Dr. Khaled Alakel. Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimilikinya, kami berharap bahwa kerjasama ini dapat membantu para pencari keadilan di seluruh dunia, demi tercapainya suatu keadilan yang diharapkan.