Kepailitan & Penundaan Pembayaran Utang

Queen Law Firm menangani semua aspek permohonan Pailit dan atau Penundaan Pelunasan Utang melalui seluruh Pengadilan Niaga Indonesia. Banyak kreditur dari perusahaan lokal maupun kreditor luar negeri menikmati prestasi yang memuaskan mengenai permohonan Pailit dan Penundaan Pelunasan Hutang juga.