Perusahaan & Komersial

Queen Law Firm membantu klien dari luar negeri untuk mendirikan bisnis baru di Indonesia dalam bentuk penanaman modal asing (PMA) dari formasi perusahaan, persiapan kontrak kerja, sampai dengan jalannya perusahaan. Perusahaan kami juga mewakili klien dalam negosiasi kontrak, membentuk usaha patungan lokal dan lintas batas, investasi modal luar negeri dan dalam negeri, persiapan semua jenis dokumen komersial, dan aplikasi dengan departemen pemerintah untuk semua lisensi yang relevan.

Extensive list of specialist legal

  • Merger dan Akuisisi (M & A)
  • Restrukturisasi
  • Divestasi
  • Transaksi spin-off
  • Investasi Langsung Asing
  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  • Cross-border finance
  • Debt capital markets